Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul menerima kunjungan kerja dari Dinas Dukcapil Kota Kediri pada hari Jumat (4/6), kunjungan kerja dipimpin oleh Kepala Dinas Dukcapil Kota Kediri Drs Syamsul Bahri, MM. Rombongan dari Dinas Dukcapil Kota Kediri diterima oleh Plt Sekretaris Dinas Dukcapil Gunungkidul Arisandy Purba, AP, MPA berserta jajarannya.
Dalam kunjungan kali ini Dinas Dukcapil Kota Kediri mendapatkan informasi tentang pelayanan pencatatan sipil, KIA, dan isu-isu yang berkembang saat ini. “Pada dasarnya, permasalahan yang dihadapi Dinas Dukcapil se-Indonesia hampir semuanya sama, karena kita berlandaskan pada peraturan perundangan yang sama. Bagi kami, yang penting kita melayani masyarakat dalam hal administrasi kependudukan sesuai dengan undang-undang dan peraturan dibawahnya,” jelas Arisandy.
Lebih jauh Arisandy menyampaikan bahwa capaian KIA, di Kabupaten Gunungkidul baru 69%, target untuk tahun 2021 sebesar 75%. Guna meningkatkan capaian kepemilikan KIA, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga Kabupaten Gunungkidul. “Kepala Dinas Dikpora akan memerintahkan kepala sekolah-kepala sekolah di Kabupaten Gunungkidul untuk mengkoordinir pengurusan KIA bagi anak didiknya. Kami juga berharap, dengan KIA maka masyarakat dapat merasakan manfaatnya,” tambahnya.
Sedangkan untuk pelayanan pencatatan sipil, terutama pengurusan akta kematian bagi masyarakat yang tidak ada dalam database, maka Dinas Dukcapil Gunungkidul selain putusan pengadilan, lampiran yang harus disertakan adalah asli, bukan fotokopi.” Selain putusan pengadilan, KK dan KTP almarhum harus asli. Hal ini guna mencegah penyelewengan,” tegasnya.
Dukcapil Bisa!